BOOKING TIKET PESAWAT

Mulai mengganggu aktivitas pembangunan kota

Mulai mengganggu aktivitas pembangunan kota. Info sangat penting tentang Mulai mengganggu aktivitas pembangunan kota. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Mulai mengganggu aktivitas pembangunan kota

Menurut dia, kegiatan itu akan memberikan kemudahan konsumen mendapatkan akses informasi secara langsung perihal destinasi wisata, tiket pesawat, hotel hingga paket wisata. Dalam kegiatan itu, Agus menegaskan penyedia jasa akan berinteraksi langsung dengan konsumen untuk memberikan produk dan jasa dengan harga yang kompetitif. "Selain event itu, Garuda juga menyelenggarakan secara aktif dan rutin berbagai program promosi dan pemasaran di dalam dan di luar negeri," tutur Agus. Selain itu, BCA juga memberikan penawaran khusus selama kegiatan berlangsung berupa diskon sebesar 30% bagi pemegang kartu kredit BCA untuk pembelian tiket Garuda dan diskon sebesar 50% untuk reservasi online hotel group Accor di seluruh dunia. Pemegang kartu kredit BCA juga memberikan penawaran fasilitas cicilan BCA nol persen selama enam bulan. Bandara Ahmad Yani masih tetap dioperasikan. Meskipun ada pendapat yang mengatakan bahwa keberadaan Bandara Ahmad Yani yang sudah berada dalam kota Semarang mulai mengganggu aktivitas pembangunan di pusat kota, namun walikota Semarang lebih memilih untuk tetap mengoperasikan bandara tersebut. Pemkot Semarang memilih mempertahankan Bandara Ahmad Yani, sebab keberadaannya masih dibutuhkan warga Kota Semarang, sehingga pembangunan gedung di tengah kota diharapkan tidak melebihi batas ketinggian 45 m. Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Walikota Semarang Sukawi Sutarip berkali-kali melempar wacana pemindahan bandara ke luar kota. Pasalnya, keberadaan bandara di dalam kota dipandang mengganggu aktivitas pembangunan di pusat kota. Namun, Wakil Walikota Semarang Hendrar Prihadi mengemukakan keberadaan bandara masih diperlukan sehingga yang dibutuhkan sekarang adalah optimalisasi fungsi bandara. "Kita tidak perlu buru-buru menanggapi bahwa bandara harus pindah. Bagaimanapun, kota masih memerlukan itu. Kita perlu persamakan persepsi lagi," katanya, hari ini. Dengan keputusan itu, lanjutnya, Pemkot siap menerima konsekuensi yang ada sekarang ini, termasuk soal pembangunan gedung bertingkat yang harus menyesuaikan peraturan. Seperti diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 35/2008 tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan [KKOP] Bandara Ahmad Yani, tinggi bangunan yang masuk area operasi circling dan missed approach tidak boleh lebih dari 45 m. "Kalau menurut peraturan, bangunan tidak boleh melebihi batas ketinggian, kami siap menaati. Semua izin mendirikan bangunan tidak boleh melanggar ketentuan," tegasnya. Hendi, panggilan akrabnya, tidak menampik bahwa sebagai kota metropolitan, Kota Semarang tidak bisa menghindar dari kebutuhan membangun gedung bertingkat.


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger