BOOKING TIKET PESAWAT

Dana ONH

Dana ONH. Info sangat penting tentang Dana ONH. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai Dana ONH

Dana ONH. Kalimantan Timur. Lampung Utara. Tapi, karena ini berkaitan dengan dana masyarakat, semestinya Depag mengelola dana itu secara transparan. Paling tidak, calon haji berhak mengetahui berapa besar bunga yang dihasilkan dari dana waiting list Rp 20 juta yang disimpan di rekening Menteri Agama itu. Mungkin saja jamaah calon haji akan tambah bersyukur bila ikut menikmati bunga secara langsung dari setoran awal Rp 20 juta itu. Misalnya, bunga dari dana waiting list diperhitungkan sebagai bagian dari setoran ONH yang harus dibayar jamaah calon haji. Sebab, kenyataannya, dana waiting list yang tersimpan di bank itu menghasilkan bunga dalam jumlah besar. Untuk periode 2004-2008, misalnya, dana setoran haji waiting list menghasilkan bunga Rp 778 milyar. Besarnya bunga ini menuntut transparansi Depag dalam pengelolaannya. Menurut perhitungan Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga 13 November 2008, seharusnya terdapat jumlah bunga lebih dari Rp 986 milyar dari setoran 680.000 jamaah calon haji pada saat itu. Angka ini didapat dari perhitungan bunga deposito yang berlaku ketika itu. Menurut Koordinator Divisi Pusat Data dan Analisis ICW, Firdaus Ilyas, angka ICW lebih tinggi daripada yang disodorkan Depag sebesar Rp 778 milyar. "Selisihnya cukup besar. Ke mana ini?" Firdaus Ilyas mempertanyakan. Anggota Komisi VIII DPR-RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Iskan Qolba Lubis, membenarkan bahwa besarnya dana parkir dari setoran waiting list itu luar biasa. Jumlahnya paling sedikit Rp 20 juta kali 800.000 orang, yaitu Rp 16 trilyun. Untuk menampung dana ini, Depag menggandeng beberapa bank, yaitu Bank Mandiri, Bank Muamalat, BNI, Bank Tabungan Negara, dan bank pembangunan daerah. Ia khawatir, dana parkir yang jumlahnya luar biasa itu berdampak buruk pada perekonomian lokal. "Bisa dibayangkan, dana-dana dari daerah yang sangat minus tiba-tiba terkumpul di Jakarta," kata Iskan Qolba Lubis. Karena itu, ada baiknya jika dana-dana tersebut dibiarkan berputar dahulu di daerah. Kalaupun dana itu harus tersimpan di pusat, ia meminta Depag lebih terbuka kepada publik mengenai pengelolaan uang tersebut. Yang lebih aneh, menurut Iskan, pada saat menyetorkan uang, jamaah calon haji masih belum aman dari fluktuasi nilai tukar. Biasanya, bila terjadi penurunan nilai tukar rupiah, jamaah calon haji harus menyediakan uang tambahan. "Ini tidak fair," Iskan Qolba Lubis menegaskan.


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger