Cuti melahirkan adalah waktu bagi ibu untuk berhenti dalam jangka waktu tertentu dari pekerjaan karena melahirkan. Umumnya perusahaan menetapkan waktu selama tiga bulan untuk cuti melahirkan. Realisasinya pun beragam, ada pula yang menetapkan peraturan cukup longgar, misalnya saja karyawati boleh mengambil cuti sejak satu minggu sebelum melahirkan.
Kapan waktu paling tepat?
Sebenarnya tidak ada istilah “ waktu yang paling tepat ” untuk cuti melahirkan. Semua tergantung pada kondisi kehamilan dan kekuatan Anda menjalani kehamilan di bulan terakhir, serta tuntutan pekerjaan. Anda hanya perlu memantau kondisi kehamilan Anda untuk menentukan kapan Anda siap cuti. Jika dokter kandungan menyarankan Anda menjalani istirahat total dua bulan sebelum melahirkan, Anda perlu mencari tahu peraturan perusahaan tentang cuti yang tidak dibayar. Meski saat melahirkan bukan hal yang sepele, tetapi pekerjaan kantor pun tetap harus diselesaikan.
Baca lanjutannya di disini
Keris dan asal-usul senjata tradisional ini di Indonesia
-
Video: Keris dan asal-usul senjata tradisional ini di Indonesia | TV
Kampung. Senjata tradisional adalah produk budaya yang lekat hubungannya
dengan s...
7 tahun yang lalu